Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar gencar sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di tiga Kecamatan Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Sosialisasi tersebut dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan warga dapat menjadi Tenaga kerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kali ini anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Wawan melakukan sambang desa binaan sekaligus Sosialisasi kepada masyarakat Dusun bengle Desa Dewisari Kec.Rengasdengklok
Sabtu (14/09/2024)
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP.Edi Karyadi menjelaskan, sosialisasi TPPO sangat penting dilakukan kepada masyarakat, hal ini agar masyarakat faham terkait bahaya TPPO (Traficking)
"Sosialisasi TPPO sangat penting, Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat agar mau bekerja diluar negeri dengan iming - iming gajih yang sangat besar , " Ujar AKP.Edi Karyadi, Sabtu (14/09/2024)
Kapolsek Berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.
"Dengan adanya Sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta dapat mencegah masuknya oknum sponsor ilegal yang membujuk kepada keluarga maupun masyarakat sekitar. apabila mengetahui ada korban TPPO segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila menemukan oknum sponsor ilegal , " Pungkas AKP.Edi Karyadi
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain