Cegah GU Kamtibmas serta Kejahatan Jalanan lainnya di Perbatasan Karawang - Bekasi pada malam hari

    Cegah GU Kamtibmas serta Kejahatan Jalanan lainnya di Perbatasan Karawang - Bekasi pada malam hari

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Aiptu H. Tatang Sebastian bersama Bripka Sigit Shinto Wibowo melaksanakan patroli Prekat di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Batujaya antara Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dengan Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi guna mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas serta Kejahatan Jalanan lainnya yang disebabkan oleh Kenakalan Remaja seperti Tawuran ataupun Geng Motor. Jumat (6/9/2024).

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani untuk meningkatkan kewaspadaan ketika menjalankan tugas patroli, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman kondusif.

    "Kami akan berupaya mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas. Hal itu dilakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif khususnya di Malam hari" tegas AKP H. Ruslani.

    Didasari hal tersebut, selaku Kapolsek Batujaya, AKP H. Ruslani mengerahkan Anggotanya untuk berpatroli secara presisi menuju lokasi Jalan Raya Batujaya Kecamatan Batujaya, demi mengantisipasi dari aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    "Petugas patroli akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila didapatkan hal-hal yang dianggap mencurigakan atau mengganggu kamtibmas, " lanjutnya.

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sosialisasi TPPO...

    Artikel Berikutnya

    Giat Ngawangkong Ritunitas Anggota Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Ikuti Kami