Polres Karawang - Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, personel Polsek Pangkalan melaksanakan Ops Cipkon, Senin, (10/6/2024) malam.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudin, petugas tidak mendapati satu botol miras di kios jamu tersebut.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Pangkalan.