Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Nano Sugiono Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari guna mengajak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di lingkungan masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya serta menyampaikan arahan dan himbauan Stop Judi Online. Kamis (21/11/2024)
Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Masyarakat guna memberikan Arahan dan Himbauan kepada Masyarakat.
Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Polsek Tirtajaya mengajak masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan Masyarakat Khususnya di wilayah hukum Polsek Tirtajaya. Jelasnya
Dikatakan juga kepada Masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian ketika terjadi GU Kamtibmas atau Kriminalisasi diwilayahnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Sambungnya
Baca juga:
Warga Mariuk: Terima Kasih Wartawan
|
Dikatakan juga kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan Judi Online Karena tidak akan merugikan diri sendiri, Judi Online tidak akan membuat kita kaya yang ada hanya membuat kehidupan kita akan semakin susah. Tegasnya
Selain menyampaikan Arahan dan Himbauan tentang Kamtibmas, Anggota Polsek Tirtajaya juga mengajak Masyarakat untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 demi terwujudnya Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sukses.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kapolsek Tirtajaya Ipda Ari Lesmono, S.H. mengatakan "bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk Sinergitas untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat" Terangnya
Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tirtajaya. Pamungkas
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.